Kabag Ops Polres Tabanan Pimpin Pengamanan Eksekusi Riil di Banjar Jadi Anyar
Tabanan - Polres Tabanan melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi riil (pengosongan) sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Sanggulan, Jalan Tukad Yeh Empas, Blok 33A, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis (18/9/2026). Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., dengan melibatkan personel yang telah ditugaskan sesuai surat perintah pengamanan.
Sebelum pelaksanaan, Kabag Ops memimpin apel pengamanan di Lapangan Apel Tathya Dharaka Polres Tabanan. Dalam arahannya, seluruh personel diminta mengutamakan keselamatan, menjalankan tugas sesuai SOP, menempati ploting yang telah ditentukan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar lokasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 10.30 Wita, Panitera Pengadilan Negeri Tabanan Muchtolip, S.H., M.H., bersama tim melaksanakan pembacaan putusan eksekusi di lokasi yang disaksikan pihak pemohon dan termohon. Selanjutnya dilakukan proses pengosongan barang dari dalam bangunan hingga selesai, serta secara simbolis dilaksanakan penyerahan kunci tempat tinggal sementara kepada pihak termohon oleh Panitera Pengadilan Negeri Tabanan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., mengatakan" Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga malam hari dan berakhir dengan pemasangan bendera eksekusi serta apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan. Berkat pengamanan dan koordinasi seluruh pihak, pelaksanaan eksekusi riil berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Humas Polres Tabanan.

Tidak ada komentar: