Kasus Tiga WNA Australia Tewas di Kuta, Polisi Siapkan SP3 karena Terduga Pelaku Meninggal
Denpasar – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Selasa (15/9/2026), mengungkap perkembangan kasus dugaan pembunuhan dan bunuh diri yang melibatkan satu keluarga WNA Australia di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung.
Peristiwa yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut menewaskan tiga orang, yakni SDJ (57), serta kedua anaknya ADS dan LKS.
Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan saksi, polisi menduga kuat SDJ membunuh kedua anaknya sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Rekaman CCTV memperlihatkan salah satu anak sempat keluar kamar sebelum dikejar dan dibawa kembali oleh ayahnya. SDJ kemudian mengambil tali dari gudang dan sebelum mengakhiri hidupnya sempat mengarahkan kamera CCTV ke bawah.
Pemeriksaan awal juga menemukan tanda kekerasan pada bagian leher kedua anak. Sementara kondisi jenazah SDJ menunjukkan indikasi kematian akibat gantung diri.
Dari keterangan istri, hubungan rumah tangga pasangan tersebut telah merenggang sejak 2022. SDJ juga diketahui memiliki tingkat kecemasan tinggi dan pernah mencoba bunuh diri menggunakan kabel pada bulan sebelumnya, namun berhasil digagalkan istrinya.
Kapolresta menyebut penyidikan akan dihentikan melalui penerbitan SP3 karena terduga pelaku telah meninggal dunia. Polsek Kuta juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia terkait penyerahan ketiga jenazah kepada pihak keluarga. ::

Tidak ada komentar: