Polres Bandara Gelar Nobar Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Perdalam Wawasan Forensik
Denpasar – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film Autopsy: Dead Body Can Talk di Gedung XXI Level 21 Denpasar, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti para pejabat utama (PJU) serta perwira Polres Bandara.
Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ny. Destri Made Hendra bersama perwakilan Bhayangkari. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 41 peserta.
Film Autopsy: Dead Body Can Talk merupakan tayangan dokumenter yang mengangkat proses autopsi dalam mengungkap penyebab dan fakta di balik kematian seseorang. Melalui pemeriksaan forensik terhadap jenazah, berbagai petunjuk dapat ditemukan, mulai dari jenis luka, penyebab kematian hingga kondisi korban sebelum meninggal.
Kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bersama, tetapi juga memberikan wawasan mengenai pentingnya ilmu kedokteran forensik dalam membantu proses penyelidikan. Meskipun korban telah meninggal dunia dan tidak dapat memberikan kesaksian, kondisi tubuh tetap dapat memberikan informasi penting untuk mengungkap fakta suatu kasus.
Melalui kegiatan tersebut, personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai diharapkan semakin memahami peran pemeriksaan forensik sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pengungkapan perkara dan penegakan hukum.(hms26)

Tidak ada komentar: