Satresnarkoba Polres Tabanan Ungkap 26 Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan


Tabanan - Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (3/9/2026). Pengungkapan tersebut dilakukan anggota Opsnal Satresnarkoba setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang target operasi (TO). Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial H.Y.A.H. (21) di pinggir Jalan di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8,07 gram bruto atau 5,47 gram netto. Selain barang bukti tersebut, turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan. Terduga pelaku diketahui memiliki alamat asal di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, serta alamat tempat tinggal di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa H.Y.A.H. diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tabanan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri target. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan dalam sebuah tas belanja. Terduga pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang yang masih dalam pengembangan penyidikan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tabanan  AKP I Ketut Ananta, S.H., menegaskan" Atas pengungkapan tersebut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tabanan selanjutnya melakukan gelar awal, penyisihan dan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. Terduga pelaku juga mengakui belum pernah menjalani hukuman.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: