Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Ungkap Curanmor, Satu Terduga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan
GIANYAR — Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ANB, laki-laki berusia 26 tahun, serta tiga unit sepeda motor, yang terdiri dari satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan dan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan ANB di sebuah tempat kos di wilayah Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Kabupaten Badung.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana atau alat untuk melakukan tindak pidana.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Ipda I Kadek Sumerta, S.H. Selain terduga pelaku dan tiga unit sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, helm, serta perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolsek Blahbatuh menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut. Petugas saat ini melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, mendalami barang bukti yang telah diamankan, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Polsek Blahbatuh mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. :::

Tidak ada komentar: