Bhabinkamtibmas Banjar Anyar 2, Polsek Kediri Dampingi Warga Mediasi Masalah Kesalahpahaman
Tabanan - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas supaya tetap aman kondusif dan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, lancar dan tidak menimbulkan kerawanan yang bisa menjadi gangguan kamtibmas.
Hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Banjar Anyar, Polsek Kediri, Polres Tabanan Aiptu Nengah Nendera bersama Babinsa Banjar Anyar Serka Fathol bari, mendampingi warga dalam menyelesaikan masalah kesalahpahaman antara Umi Kalsum dengan Ike Liana di rumah Kawil Jadi Anyar, BTN Sanggulan Blok 33 A, Dimana kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 Wita di BTN Sanggulan blok 33D, no. 7 termasuk Banjar Jadi Anyar, Banjar Anyar, Kec. Kediri, Kab. Tabanan.
Pada kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas selalu menghimbau kepada kedua belah pihak, dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan permasalahan baru lagi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan bahwa " Polisi Bersama Masyarakat" untuk itu kehadiran personil Polsek Kediri khususnya Bhabinkamtibmas harus secara melekat berada ditengah-tengah masyarakat desa binaan dapat memberikan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal pada setiap kegiatan sekaligus dapat menyerap informasi yang sedang berkembang dapat ditangani lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar, tegasnya.
Hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahannya dengan kekeluargaan dan telah saling memaafkan.
(Humas Polsek Kediri)

Tidak ada komentar: