Danrem 083/Bdj: Kehormatan Prajurit Dimulai dari Ketaatan terhadap Hukum


Malang – Ketaatan terhadap hukum merupakan bagian tidak terpisahkan dari jati diri dan kehormatan seorang prajurit. Pesan tersebut disampaikan Komandan Korem 083/Baladhika Jaya **Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han.**, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kasi Log Korem 083/Bdj Letkol Arm Eko Sulistyono Sugiyanto, S.I.P., pada kegiatan Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya TA 2026, Kamis (15/10/2026).


Bertempat di Aula Makorem 083/Bdj, kegiatan ini diikuti prajurit, PNS, serta perwakilan pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Korem 083/Bdj. Kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan personel agar semakin memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan.


Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan dinamika sosial menuntut setiap personel memiliki kedewasaan berpikir serta kemampuan mengendalikan perilaku. Kesalahan yang dianggap sepele dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik terhadap masa depan pribadi, keharmonisan keluarga, maupun nama baik institusi.


Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti penyuluhan secara sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menjadikan pengetahuan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum harus tumbuh dari tanggung jawab pribadi, bukan sekadar kepatuhan karena takut terhadap hukuman.


Melalui pembinaan yang berkesinambungan, Korem 083/Bdj berkomitmen membangun prajurit yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Sebab, kekuatan TNI AD tidak hanya bertumpu pada kemampuan profesional, tetapi juga pada kehormatan serta kepercayaan rakyat yang senantiasa dijaga.  :::

Tidak ada komentar: