Polres Gianyar Gelar KRYD di Tempat Hiburan Malam, 33 Orang Jalani Tes Urine dengan Hasil Negatif
GIANYAR – Polres Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar, Senin malam (12/10/2026) hingga Selasa dini hari (13/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyasar tempat hiburan malam yang diindikasikan berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 01.00 WITA tersebut dilaksanakan di tempat hiburan malam Number One, Jalan Pantai Masceti Nomor 234, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 33 orang, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung zat adiktif atau narkoba. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan serta menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polres Gianyar, di antaranya Kabag Ops, Kapolsek Blahbatuh, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas, serta personel yang telah ditugaskan. Operasi gabungan ini juga melibatkan tiga personel Kodim 1616/Gianyar dan analis BNNK Gianyar I Wayan Suartika bersama tiga orang staf.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya melakukan pencegahan dan deteksi dini, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus mengedepankan profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis, dengan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Bali sebagaimana tertuang dalam STR Kapolda Bali Nomor ST/754/X/OPS.1.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026, tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan operasi gabungan dengan melibatkan satuan kerja serta instansi terkait, khususnya pada sasaran yang diindikasikan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Polres Gianyar menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar. :::

Tidak ada komentar: