Sat Lantas Polres Klungkung Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pengemudi Truck Pengangkut Material Tanah Urug



Bali-Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas bertempat di Simpang empat tiingadi Kec. Dawan Kab Klungkung untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat.


Saat melaksanakan pengaturan arus lalulintas Personel yang bertugas di Simpang empat tiingadi Kec. Dawan Kab Klungkung telah menemukan kendaraan truck pengangkut material tanah urug tidak menutup kendaraan dengan terpal yang bisa mengakibatkan kendaraan yang di belakangnya terkena debu.

sehingga perlu diberikan teguran serta perlunya memberikan himbauan tentang tata tertib berlalu lintas. Jumat, (17/02/2023) pagi.


Kasat Lantas Polres Klungkung Iptu Bachtiar Arifin, S.T.K.,S.I.K mengatakan Kegiatan tersebut merupakan bentuk kewajiban yang harus dipatuhi oleh pengemudi Trcuk material tanah urug , maka sebab itu Satlantas Polres Klungkung tidak akan pernah berhenti mengingatkan para pengemudi trcuk dimana kegiatan tersebut sudah diberikan imbauan secara langsung saat simakrama kamaseltibcarlantas agar saat mengkut material harus di tutup dengan terpal.

Hal tersebut bertujuan agar pengendara yang lain tidak terkena  debu material. Kata Iptu Bachtiar Arifin, S.T.K.,S.I.K


“ Harapan kami dari Sat Lantas Polres Klungkung dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih memahami serta mengerti tentang tata tertib berlalu lintas guna menciptakan kamseltibcarlantas diwilayah hukum polres Klungkung ”. Imbuhnya  (*)

Posting Komentar

0 Komentar