Apresiasi Komisi III DPRD Kepada Polsek Kejayan Yang Berhasil Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid



PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Kejayan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Berisi Uang di dalam Masjid Baiturrahman Desa Pacarkeling Kecamatan Kejayan pada hari Minggu (07/5/2023) Pukul 15.00 WIB.


Tersangka yakni MR (21) warga Dsn. Karanganyar, Desa Karang Sentul Barat, Kec. Keboncandi, Kab. Pasuruan.


Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait Kronologi kejadian bahwa Pada Hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Kejayan mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman Desa Pacarkeling yang berisi uang infaq.


"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku tersebut, selanjutnya pelaku di amankan ke Kantor Polsek Kejayan untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang AKP Farouk.


Dari hasil penangkapan pelaku, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 (satu) buah kotak amal berisi uang warna coklat yang terbuat dari kayu, dan 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV.


"Atas perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan, dengan denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau hukuman  3 (tiga) bulan penjara," pungkasnya. 


Syaifulloh Damanhuri Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melalui sambungan telephone juga memberikan Apresiasi kepada Polres Pasuruan dan jajarannya Atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid Baiturrahman. 


"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas kepolisian yang telah sukses menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid, sehingga hal ini akan menjadi shock therapy bagi pelaku yang lainnya," ucap Ustadz Damanhuri.  ***

Posting Komentar

0 Komentar