Iklan

Nasional

Polsek Gianyar Amankan Remaja Berkendara Motor Berknalpot Brong, Langsung Berikan Sanksi Tilang

Tatag Gianyar
Sabtu, 25 November 2023, November 25, 2023 WIB Last Updated 2023-11-26T05:01:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


GIANYAR - Petugas kepolisian dari Polsek Gianyar melaksanakan patroli malam minggu menyasar tempat rekreasi yakni Alun-alun Kota Gianyar, Sabtu (25/11/2023) malam. Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan melakukan modifikasi knalpot brong.


Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa Polsek Gianyar telah mengamankan 10 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai oleh kalangan remaja.


"Kami dari Polsek Gianyar saat sedang melaksanakan patroli malam minggu di Alun-alun Kota Gianyar mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong," ujarnya.


Selanjutnya, petugas dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong.


"Kurang lebih dara 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kita berikan sanksi tilang," katanya.


Dijelaskan Kompol I Gede Sudyatmaja, setelah diberikan sanksi tilang selanjutnya kendaraan sepeda motor dengan jumlah 10 unit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan.


"Jadi kegiatan razia knalpot brong ini sesuai arahan Kapolda Bali dan diteruskan oleh Kapolres Gianyar untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi kenalpotnya menjadi brong," tandasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini