Iklan

Nasional

Ops Ketupat Agung 2024 dimulai, Polres Tabanan Intensifkan Pergelaran Blue Light Patrol

Tatag Gianyar
Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-03T19:02:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tabanan-Guna tetap terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat dimulainya oprasi Ketupat Agung 2024 , Polres Tabanan  terus meningkatkan patroli blue light patrol, seperti terlihat malam ini, Rabu ( 3/4/2024 )


Adapun Kendaraan yang digunakan guna mendukung pelaksanaan blue light patrol antara lain,  1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tabanan dan 1 Unit mobil Double Cabin Sat Samapta


Sasaran Blue Light Patrol malam ini antara lain, SPBU, Taman Bung Karno, terminal Pesiapan, pertokoan, perbankan dan pemukiman penduduk dan Bypas Ir. Sukarno. 


Kegiatan diawali dengan apel arahan di depan Kantor SPKT Polres Tabanan yang dipimpin oleh Pawas Ipda Ni Wayan Widyawari terkait pelaksanaan tugas blue light patrol dan giat yustisi serta penyampaian route patroli, dan dalam pelaksanaan giat tetap humanis dan tidak arogan, anggota supaya jeli dan tanggap mengamati situasi sepanjang perjalanan tugas patroli.


Ditambahkan oleh Pawas kepada personil agar tetap menjaga kondisi kesehatan  karena cuaca kurang bersahabat, begitu juga tugas kita semakin padat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2024  semoga dapat berjalan dengan aman dan nyaman di daerah hukum Polres Tabanan.


Selesai apel dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli  sambang dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lapangan 

Alit Saputra dangin carik,

melaksanakan giat sambang dan koordinasi dengan satpam perbankan, serta memberikan himbauan kamtibmas untuk selalu waspada terhadap segala situasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


Sedangkan untuk di Taman Bung Karno Tabanan tetap melaksanakan giat yustisi pemeriksaan  kelengkapan / surat identitas diri beserta barang bawaanya, dalam pemeriksaan nihil ditemukan adanya barang - barang berbahaya lainnya yg dapat berpotensi digunakan untuk tindakan kriminalitas dan tidak ditemukan obat - obat berbahaya / obat terlarang.


( Humas Polres Tabanan )

Komentar

Tampilkan

Terkini