Denpasar, Bali - Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes. Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman,S.I.K, S.H., M.H. Kabid Kum Kombes. Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H. Wadir Reskrimsus AKBP. I Nengah Sadiarta, S.H., S.I.K., M.K.P. menerima kunjungan dari Tim Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait keadilan restoratif di Provinsi Bali. Bertempat di ruang tamu Kapolda Bali. Kamis, (15/52025).
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos.,S.H.,M.Si bersama rombongan tiba di Polda Bali dengan maksud dan Tujuan tentang upaya peningkatan kualitas penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Bali melalui pendekatan restoratif.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menyambut baik kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Hukum beserta rombongan dan menyatakan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk mendukung kebijakan keadilan restoratif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keadilan restoratif merupakan pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan yang lebih manusiawi," ujar Kapolda Bali.
Tim Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum akan terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Polda Bali dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kualitas keadilan restoratif di Provinsi Bali.
Mengakhiri pertemuan dengan Kapolda Bali, Deputi Bidang Koordinasi Hukum bersama rombongan melanjutkan kegiatan Diruang Rupatama Polda Bali untuk meninjau terkait keadilan restoratif di Polda Bali yang di hadiri oleh PJU dan personil Polda Bali. ***