Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Terminal Internasional
Badung – Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di area drop zone Terminal Internasional pada Sabtu malam (29/11/2025). Pengaturan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penurunan penumpang di tengah meningkatnya aktivitas kendaraan pada jam-jam sibuk kedatangan penerbangan internasional.
Dalam pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan tampak mengantre secara tertib untuk menurunkan penumpang di jalur yang telah ditetapkan. Petugas kepolisian terlihat aktif memberikan arahan kepada pengendara agar tidak melakukan parkir tetap di area drop off, mengingat zona tersebut memiliki batas waktu maksimal tiga menit untuk berhenti.
Pengaturan ini dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat menghambat pergerakan lalu lintas di pntu kedatangan internasional, terutama pada malam hari saat volume kendaraan meningkat.
Kasi Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian terus memastikan area drop off berfungsi sebagaimana mestinya.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Area drop zone hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menurunkan penumpang. Jika dibiarkan berhenti terlalu lama, akan terjadi antrean dan itu mengganggu operasional bandara,” tegasnya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa edukasi kepada pengendara dilakukan secara persuasif namun tetap tegas.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi, baik kendaraan pribadi, travel, maupun shuttle hotel, agar mematuhi aturan tiga menit berhenti. Ini demi kenyamanan bersama dan kelancaran arus lalu lintas di terminal internasional,” ujarnya.
Dengan adanya pengaturan intensif tersebut, situasi lalu lintas di sekitar drop zone Terminal Internasional Ngurah Rai terpantau aman, tertib, dan lancar.(hms25)

Tidak ada komentar: