Polsek Gianyar Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri 1 Serongga


Gianyar — Dalam upaya mencegah terjadinya perundungan (bullying) sejak usia dini, Polsek Gianyar melalui Bhabinkamtibmas Desa Serongga bersama Unit Binmas Polsek Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi bullying kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Serongga, Sabtu (31/1/2026) pagi.


Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita tersebut dilaksanakan di SD Negeri 1 Serongga dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar, KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. Sosialisasi ini diikuti oleh para guru serta seluruh siswa SD Negeri 1 Serongga.


Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya bullying serta dampaknya bagi korban maupun pelaku.


“Kami ingin menanamkan sejak dini kepada anak-anak bahwa bullying bukanlah perilaku yang dibenarkan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan anak-anak mampu saling menghargai, menghormati, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman,” ujar KOMPOL I Made Adi Suryawan.


Ia juga menambahkan bahwa peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.


Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami oleh anak-anak, sehingga mereka dapat mengenali bentuk-bentuk bullying dan cara mencegahnya. Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh personel Polsek Gianyar.


Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SD Negeri 1 Serongga dapat memahami arti bullying dan tidak melakukan perundungan terhadap teman-temannya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, harmonis, dan kondusif. (*)

Tidak ada komentar: