Kabagops Tekankan Profesionalisme Pelayanan 110, Personel Diminta Responsif dan Humanis


Tabanan - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kabagops Polres Tabanan melaksanakan pengecekan ruang pelayanan Call Center 110 dan penerimaan laporan polisi. Kegiatan tersebut didampingi personel Pamapta dengan fokus memastikan kesiapsiagaan anggota piket dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.


Dalam arahannya, Kabagops memberikan sejumlah penekanan kepada anggota piket jaga, di antaranya larangan membuka baju dinas saat bertugas baik siang maupun malam, serta kewajiban operator layanan 110 untuk menerima laporan masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, anggota juga diingatkan agar tidak merokok maupun makan saat menerima laporan masyarakat demi menjaga etika dan profesionalisme pelayanan.


Kabagops juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan ruang pelayanan dengan memastikan tidak ada sisa makanan di atas meja kerja. Bahkan, korden jendela di ruang penjagaan diperintahkan untuk dibuka dan dibawa ke Bagops guna dilakukan pencucian agar suasana ruang pelayanan tetap bersih dan nyaman. Setiap laporan yang diterima operator layanan 110 juga wajib segera dilaporkan kepada Pamapta yang sedang piket pada hari tersebut.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., mengatakan" Arahan tersebut diberikan sebagai langkah meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas respons anggota Polri terhadap laporan darurat masyarakat. Dengan penerapan SOP yang disiplin dan pelayanan yang humanis, Polres Tabanan berharap layanan 110 dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang efektif, mudah diakses selama 24 jam, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Humas Polres Tabanan.

Tidak ada komentar: