Respon Cepat Polres Tabanan Tangani Temuan Benda Mencurigakan, Situasi Dipastikan Aman dan Kondusif


Tabanan - Personel SPKT Polres Tabanan bersama Unit Jibom Gegana Brimob Polda Bali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan barang mencurigakan berupa koper dan kantong plastik di Jalan Bedugul Selatan Asri No. 7, Dukuh, Tabanan, Kamis pagi (7/5/2026). Laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Tabanan sekitar pukul 09.25 WITA setelah sebelumnya warga melihat benda mencurigakan diletakkan oleh orang tidak dikenal di depan rumah pelapor.


Mendapat laporan tersebut, PAMAPTA 1 SPKT Polres Tabanan yang dipimpin IPDA Muhammad Raihan Fadel, S.Tr.I.K., segera menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 09.39 WITA. Personel langsung melakukan langkah awal pengamanan dengan mensterilkan area sekitar lokasi, melarang warga mendekati benda mencurigakan, serta berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Brimob Polda Bali guna memastikan keamanan situasi.


Dalam penanganannya, petugas menetapkan perimeter pengamanan dengan radius sekitar 150 meter dari lokasi temuan. Warga di sekitar TKP dievakuasi ke tempat aman untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pelapor dan saksi guna menggali informasi terkait kronologi penemuan benda mencurigakan tersebut.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui PAMAPTA 1 SPKT Polres Tabanan yang dipimpin IPDA Muhammad Raihan Fadel, S.Tr.I.K., mengatakan" Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Unit Jibom Gegana Brimob Polda Bali, dipastikan bahwa barang temuan tersebut bukan merupakan ancaman bom maupun bahan peledak lainnya. Barang tersebut kemudian diserahterimakan kepada SPKT Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat kesigapan personel Polres Tabanan dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: