Aduan Call Center 110, Polsek Tabanan Amankan Pria Mabuk Resahkan Warga di Pasar Kodok
Tabanan Minggu 28 Juni 2026 – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabanan. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, petugas kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengamankan seorang pria yang berada dalam kondisi mabuk berat di kawasan Pasar Kodok, Dauh Peken, Tabanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam, sekitar pukul 23.50 WITA. Pria yang belum diketahui identitas lengkapnya tersebut dilaporkan mondar-mandir di sekitar Jl. Anggrek Gg. I No.14, Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, sembari melontarkan ancaman yang meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi pria mabuk ini sempat memicu kepanikan warga setempat. Selain bicaranya yang melantur akibat pengaruh alkohol, ia juga bertingkah agresif dan mencoba mengancam beberapa orang yang melintas di lokasi kejadian.
Khawatir situasi akan semakin tidak kondusif atau berujung pada tindakan kriminalitas, salah seorang warga berinisatif menghubungi Call Center 110 Polri.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H." di tenpat terpisah mengatakan
"Kami menerima limpahan laporan dari operator 110 mengenai adanya gangguan kamtibmas berupa orang mabuk yang meresahkan dan mengancam warga di area Pasar Kodok, Dauh Peken. Tim patroli Polsek Tabanan langsung bergerak ke lokasi saat itu juga," ujar Kapolsek Tabanan saat dikonfirmasi pada Minggu (28/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Jl. Anggrek dan kawasan Pasar Kodok terpantau telah kembali aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal.
Humas Polsek Tabanan

Tidak ada komentar: