Hujan Deras Pondasi Rumah Longsor Bhabinkamtibmas dan Polsek Seltim Gerak Cepat Datangi Lokasi
Tabanan – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Selemadeg Timur pada Kamis (25/6/2026) malam mengakibatkan pondasi sebuah rumah warga di Banjar Dinas Kemetug Desa, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, mengalami longsor.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.20 Wita tersebut menimpa rumah milik I Putu Tirta Adi Putra (39). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena pemilik rumah lebih dahulu mengevakuasi seluruh anggota keluarganya ke tempat yang lebih aman setelah melihat adanya retakan pada lantai salah satu kamar rumahnya.
Sesaat setelah kejadian keluarganya berhasil dievakuasi, korban kembali mendekati rumah untuk memastikan kondisi bangunan. Namun, ia mendengar suara gemuruh yang berasal dari bagian selatan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pondasi rumah setinggi kurang lebih empat meter beserta lantai kamar berukuran 4 x 4 meter telah jebol akibat longsor, sementara bangunan utama rumah masih tetap berdiri.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Selemadeg Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak Aipda I Gede Ketut Darma Wijaya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mendata kerusakan yang dialami korban. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 80 juta, sementara tidak terdapat korban jiwa.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa kondisi tanah di sekitar lokasi tergolong labil. Selain itu, sebelum kejadian korban juga telah mengetahui adanya retakan pada lantai kamar rumahnya sebagai tanda awal potensi pergeseran tanah.
Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H. seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah perbukitan atau tebing, agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan. Apabila ditemukan retakan pada bangunan maupun tanah di sekitar rumah, warga diminta segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian bisa melalui Layanan bebas pulsa di 110 Polres Tabanan, agar dapat dilakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
(Humas Polsek Seltim)

Tidak ada komentar: