Personel Polsek Baturiti Kawal Pelimpahan Tahap II Perkara Penggelapan ke Kejaksaan Negeri
Tabanan - Kamis (23/7/2026) pukul 09.50 Wita, personel Unit Reskrim bersama personel piket Polsek Baturiti melaksanakan pengawalan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang telah memasuki tahap II untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tabanan. Pengawalan dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang berlaku sebagai bagian dari tahapan proses penegakan hukum.
Pelimpahan tahap II dilakukan dengan menyerahkan tersangka berinisial **M.A.** beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Selama proses pengawalan, personel Polsek Baturiti melaksanakan pengamanan sesuai prosedur guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., disampaikan bahwa Polsek Baturiti berkomitmen melaksanakan setiap tahapan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: