Usai Unggah Video Pembuatan SIM Tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai
Denpasar - Video yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar viral di media sosial.
Pihak kepolisian memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang tampak dalam video merupakan seorang perempuan.
Dia diduga datang bersama seorang laki-laki yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A namun tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.
"Hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan," jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Setelah video tersebut menjadi viral di media sosial, Kasatlantas mengaku dirinya dihubungi secara berulang kali oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali.
Kedua orang tersebut diduga berupaya melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan (take down) pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang.
"Mereka berusaha melobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang, upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Dirinya menambahkan, oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga membantu proses tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar.
Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota Polri.
"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal.
Serta memberikan penegasan kepada seluruh personel agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
"Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi," tegasnya. (red)

Tidak ada komentar: