Gerak Cepat Ciung Wanara Polres Tabanan, Empat Pelaku Pencurian Kabel Tower Dibekuk


Tabanan -  Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kabel grounding pada tower provider di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 15.30 Wita, setelah adanya laporan kehilangan kabel yang diketahui sehari sebelumnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial AJ, AM, FA, dan SMS di sekitar lokasi kejadian. Keempatnya diduga melakukan pencurian dengan modus naik ke tower kemudian memotong kabel grounding menggunakan tang potong. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah mengambil kabel grounding yang terpasang pada perangkat tower.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan" Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna hitam, STNK dan kunci kendaraan, satu buah body harness, satu buah tang potong, serta enam gulung kabel grounding dengan total panjang sesuai hasil pengamanan di lapangan. Akibat kejadian tersebut, pihak provider mengalami kerugian materiil dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3.289.000.


Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K. melalui Kanit 1 Satreskrim IPDA Agus Sandiartha, S.H. memastikan proses penyidikan terus dilakukan. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian.


Humas Polres Tabanan

Tidak ada komentar: