Pemilihan Tetua Adat Kampung Islam Candikuning Periode 2026–2031 Berjalan Aman Lancar


Tabanan - Polsek Baturiti melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilihan Tetua Adat Kampung Islam Candikuning periode 2026–2031 yang berlangsung pada Minggu, 20 September 2026, bertempat di Bale Banjar Alit Saputra, Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.


Pemilihan diikuti oleh dua calon, yaitu M. Jaelani dan H. Umar Bahsan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 849 KK Adat. Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00 sampai dengan 11.00 WITA menggunakan 10 bilik suara dan 1 kotak suara, dilanjutkan penghitungan suara hingga pukul 12.20 WITA. Dari 815 pemilih yang hadir, diperoleh 810 suara sah dan 5 suara tidak sah, dengan perolehan M. Jaelani 682 suara dan H. Umar Bahsan 128 suara.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. - Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., Polsek Baturiti melaksanakan pengamanan bersama 2 personel Polri, 5 personel Satkam dan 5 personel Linmas guna menjaga keamanan dan kelancaran selama proses pemilihan serta penghitungan suara.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Situasi kamtibmas selama pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara terpantau kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: