Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gianyar, Polisi Lakukan Olah TKP


GIANYAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Rabu (23/9/2026).


Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.25 Wita setelah seorang rekan korban, Ni Putu Ariani (60), datang menjenguk korban bersama temannya karena mengetahui korban sedang mengalami sakit sesak.


Setibanya di lokasi, pelapor bersama temannya masuk ke tempat tinggal korban dan mendapati kamar korban dalam kondisi gelap. Dengan menggunakan senter dari telepon seluler, pelapor kemudian melihat korban, Ni Putu Ayu Adi (47), dalam posisi terlentang di lantai dan tidak menunjukkan pergerakan.


Karena terkejut, pelapor kemudian keluar dan meminta bantuan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi Polsek Gianyar dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.


Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang milik korban juga telah diamankan untuk kepentingan pendataan dan penanganan lebih lanjut, di antaranya identitas diri, buku tabungan, kartu ATM, obat-obatan, kacamata, Salonpas, serta barang pribadi lainnya.


Korban kemudian dibawa ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tiba di UGD sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi telah meninggal dunia.


Dokter menemukan adanya kaku mayat pada bagian bawah tubuh korban. Dalam pemeriksaan luar juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, dokter menyampaikan bahwa diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.


Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim Polres Gianyar dan pihak rumah sakit.


“Kami sudah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan barang-barang milik korban, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim dan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan terhadap korban,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.


Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan vertigo. Pihak keluarga juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan kesediaannya membuat pernyataan di Polsek Gianyar.


“Kami mengimbau masyarakat agar apabila menemukan kejadian serupa, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” tegasnya.


Polsek Gianyar bersama Satreskrim Polres Gianyar masih melakukan pendataan dan melengkapi administrasi penanganan peristiwa tersebut. Seluruh barang milik korban yang ditemukan di lokasi juga telah diamankan untuk memastikan tidak ada barang yang hilang serta sebagai bagian dari proses penanganan perkara. :::

Tidak ada komentar: