Polsek Tabanan Respon Cepat Informasi Viral Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Tabanan, Selasa 22 September 2026 – Personel Polsek Tabanan merespons cepat adanya informasi yang beredar viral di media sosial Instagram terkait aktivitas pembakaran rumput dan sampah di lahan kosong yang berada di Jalan Pulau Nias Gang VI, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tabanan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi di lapangan. Lahan kosong tersebut diketahui berada di tengah kawasan pemukiman penduduk sehingga aktivitas pembakaran rumput maupun sampah berpotensi menimbulkan asap dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Tabanan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun rumput secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan pemukiman. Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan keselamatan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan maupun risiko kebakaran.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I.Made Berata. S.H.,M.H., menyampaikan bahwa,"
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Tabanan terhadap informasi yang berkembang di media sosial sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polsek Tabanan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan warga.
Humas Polsek Tabanan

Tidak ada komentar: