Jayapura Kota - Sebanyak 40 pengendara terjaring razia Ops Zebra Cartenz Polresta Jayapura Kota hari ini yang digelar bertempat di pertigaan Jalan Irian dan Jalan Percetakan Negara tepatnya di depan Pos Lantas Yasmin Kota Jayapura, Rabu (12/10) pagi.
Pelaksanaan Operasi yang digelar hari ini memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota yang telah digelar mulai tanggal 3 Oktober 2022 dan serentak dilaksanakan diseluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan razia Operasi Zebra Cartenz yang dilakukan jajarannya hari ini telah memasuki hari kesepuluh.
Kompol Ida menuturkan, hingga hari ini pelanggaran yang didominasi masih mereka-mereka pengendara yang menggunakan kendaraan roda dua tapi tidak menggunakan helm. "Hari ini juga kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan ditemukan masih ada yang melanggar," tandasnya.
"Dari 40 pelanggar yang terjaring, sebanyak empat pemgemudi roda empat diberikan sangsi tegas berupa tilang dimana dua dengan pelanggaran TNKB dan dua lainnya tidak memiliki SIM, sementara sisanya 36 pengendara roda dua, diantaranya 23 diberikan sangsi tilang dan sisanya hanya diberikan teguran lisan berupa himbauan dan edukasi," pungkasnya.
Kompol Ida menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra-2022 yang digelar kali ini guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi. Pelaksanaan Operasi hari ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K didampingi Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H bersama Kanit Turjawali Ipda Syafruddin dan gabungan personel yang terlibat dalam Surat Perintah pelaksanaan Operasi.(*)
Penulis : Subhan