Kasi Humas Polres Klungkung Terima Siswa SPN Polda Bali Saat Melapor IBL (Ijin Bermalam di Luar)



Klungkung - Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., saat menjadi Perwira Pengawas (Pawas) memberikan arahan kepada sejumlah siswa Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi dari SPN Polda Bali di halaman Mapolres Klungkung, Senin, (20/3/2023) Malam.


Para siswa SPN Polda Bali yang berjumlah 14 orang, diberikan arahan oleh  Iptu Agus Widiono,S.H.,  setelah melapor diri di Polres Klungkung, Mereka juga harus melapor di Polsek tempat wilayah hukum tinggal mereka karena mendapat Ijin Bermalam di Luar (IBL).


Dalam arahannya, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., menyampaikan agar saat melaksanakan IBL siswa tidak melakukan pelanggaran. Siswa dituntut untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik peraturan siswa maupun aturan Hukum Negara


“Saat menjalani IBL, kalian akan berinteraksi dengan masyarakat. Oleh sebab itu, hindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun membuat buruk citra kepolisian,” pesan Iptu Agus Widiono,S.H.,


Iptu Agus Widiono,S.H.,  juga mengingatkan bahwa kalian mendapatkan Ijin Bermalam di Luar (IBL).

Dalam rangka menyambut hari raya nyepi tahun baru caka 1945, luangkan waktu ini untuk berkumpul dengan keluarga di rumah.” Dan secara pribadi saya mengucapkan selamat menyambut hari raya nyepi tahun baru caka 1945”

Terakhir, Iptu Agus Widiono,S.H.,   berpesan agar siswa bijak memanfaatkan teknologi. Saat melaksanakan IBL dimungkinkan siswa bisa menggunakan telepon genggam dan aplikasi media sosial. Jangan sampai membuat postingan yang melanggar aturan di media sosial tersebut.Imbuhnya  (*)

Posting Komentar

0 Komentar