Iklan

Nasional

Biro Provos Divpropam Polri Gaktibplin di Polres Tabanan

Della
Selasa, 14 November 2023, November 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-15T05:10:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tabanan-Polres Tabanan Kedatangan Tim Dari Divisi Propam Polri yang disambut langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi Wakapolres Tabanan Kompol I GM. Surya AP, Sos., M.H. beserta Para PJU Polres Tabanan dan Kapolsek Jajaran bertempat di Loby Polres Tabanan. Rabu ( 15/11/ 2023 ) 


Kedatangan Tim Divisi Propam Polri ke Polres Tabanan  dalam rangka melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Dan Penertiban Disiplin) kepada Personel Polres Tabanan dari Sikap Tampang, Administrasi perorangan berupa surat-surat dan juga Pengecekan Urine yang terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan secara keseluruhan bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan. 


Tim yang diketuai oleh Kombes Pol Benny Arjanto (Kabagguktibplin Biro Provos Divpropam Polri) didampingi  AKBP Erick Budi Santoso (Kasubaggakplin Baggaktibplin Biro Provos Divpropam Polri) dan 4 anggota Biro Provos Divpropam Polri beserta Tim dari Pusdokkes polri Penata dr. Paula Lihawa

dan  IPDA Safira bersama 3 personil Biddokes


Sedangkan pendamping dari Polda Bali dipimpin oleh

Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP I Ketut Dana, S.H. beserta 5 (lima) orang anggota.


Adapun Pelaksanaan apel arahan di Lapangan Apel Polres Tabanan yang dipimpin oleh Kombes Pol. Beny Arjanto, S.I.K. pada intinya menyampaikan memanjatkan puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa/ Ida Sang Hyang Widi Wasa karena atas rahmatnya kita masih diberikan kesehatan untuk berkumpul dalam melaksanakan kegiatan Gaktibplin ini.


Kami berada disini atas perintah Kadiv Propam Polri untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin yang mana dilaksanakan setiap bulan pada Polda-Polda seluruh Indonesia dan pada bulan ini di Polda Bali yang menjadi obyek gaktibplin.


Maksud dan tujuan dari pelaksanaan gaktibplin ini untuk memastikan anggota Polri secara sadar sudah melaksanakan aturan terkait dengan Peraturan disiplin anggota Polri yang tercantum dalam PP RI No 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.


Saya yakin anggota Polda Bali khususnya Polres Tabanan sudah melaksanakan dan mematuhi aturan tersebut karena seperti yang diketahui saya pernah menjadi Kabid Propam Polda Bali dan anggota Polres jajaran sangat disiplin dalam menjalankan Peraturan disiplin tersebut.  


Penegakan disiplin yang dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang, gampol, administrasi dan surat-surat perorangan serta kegiatan deteksi dini Penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk pemeriksaan urine.


Berkaitan dengan rangkaian Pemilu yang saat ini sudah berlangsung dalam penyelenggaraan pemilu diingatkan secara tegas kepada pimpinan dan seluruh anggota untuk dilarang berfoto dengan Paslon maupun para peserta pemilu serta berfoto dengan gaya tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu menuding ketidaknetralan anggota Polri dalam Pemilu.


Adapun pose yang dilarang diantaranya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf V, jempol dan telunjuk membentuk huruf J/L, mengacungkan 3 jari seperti jari jempol telunjuk dan kelingking, Jari tengah jari manis dan jari kelingking, jari dan telunjuk Membentuk huruf V ala Korea, Mengacungkan 4 atau 5 jari di depan dada (bukan salam presisi), mengisyaratkan simbol-simbol lulusan/angkatan yang menimbulkan kontroversi dan sedangkan gaya yang diperbolehkan salam presisi, salam komando, dan Namaste (Salam Om Swastyastu).


Diakhir arahannya Kombes Pol. Beny Arjanto, S.I.K. mengatakan ini sebagai tambahan sarana sosialisasi untuk menyampaikan ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu agar dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh anggota.


Selesai arahan  Kabagguktibplin Biro Provos Divpropam Polri Kegiatan Gaktibplin dari Biro Provos Divpropam Polri yang dibantu Bid Propam Polda Bali dan Si Propam Polres Tabanan dilaksanakan dengan sasaran diantaranya, Sikap tampang (Rambut dengan cukuran 1.2.3, jambang kumis, dan lain-lain) Gampol (Baju, Celana tidak boleh model Pensil dan Ciutbyar, Sepatu, Talikur dan Kelengkapan atribut) dan Surat-Surat (KTP, KTA, SIM, STNK dan lain-lain) kemudian  pelaksanaan Test Urine dalam rangka Deteksi dini penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri.


Selama kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.


( Humas Polres Tabanan )

Komentar

Tampilkan

Terkini