Iklan

Nasional

“Stop Bullying”, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Gelar Sosialisasi Tentang Bullying Bagi Pelajar SD

Tatag Gianyar
Rabu, 05 Juni 2024, Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T02:45:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud, Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena Bullying di kalangan anak-anak sejak dini, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra dalam melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Perindungan/Bullying di lingkungan Sekolah SDN 05 Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (06/06/2024).


Tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini sendiri untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan Perundungan/ Bullying di kalangan pelajar sejak dini khususnya bagi siswa-siswi SDN 05 Singakerta.


Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menyampaikan, bahwa Perundungan atau Bullying adalah perilaku yang tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya. Perbuatan tersebut berimplikasi terhadap perasaan seseorang menjadi tidak nyaman, sakit hati bahkan tertekan baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.


“Kasus Bullying ini marak terjadi di sekolah, sehingga diharapkan kepada adik-adik sekalian untuk tidak melakukan Bullying kepada teman maupun kepada siapa saja yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan yang bisa berujung ke ranah Hukum. Sehingga hal Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menyebutkan, bentuk-bentuk Bullying diantaranya bentuk fisik yaitu dengan cara memukul, menendang serta mendorong. Bentuk Verbal atau kata-kata dengan cara menghina, mencaci maki dan mangancam serta bentuk sosial yaitu mengucilkan teman.


Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, terkait Cyberbullying yang merupakan perilaku berulang yang ditunjukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran Bullying melalui media sosial.


“Dampak bullying bagi korban yaitu kesakitan fisik hingga psikologis, kepercayaan diri yang merosot, malu, trauma, merasa sendiri, serba salah, takut salah, timbul keinginan untuk bunuh diri bahkan bisa mengalami gangguan jiwa,” ucapnya.


Selain menjelaskan tentang dampak Bullying, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan terkait cara melawan bullying yaitu dengan percaya diri, bersikap tenang jika ada yang menggangu, jangan biarkan emosi terpancing, jika melihat teman yang menjadi korban maka segera laporkan.


Aiptu I Made Widastra juga mengajak para siswa untuk saling berempati, menghormati perbedaan, dan menyadari pentingnya menjaga persahabatan yang sehat diantara sesama rekan Sekelas maupun siapa saja. (dastro)

Komentar

Tampilkan

Terkini