Patroli Malam Polsek Baturiti Intensifkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan


Tabanan - Selasa (21/7/2026) Personel Polsek Baturiti melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita. Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H., bersama anggota patroli Kijang 902 dan piket fungsi sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Baturiti.


Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti, serta jalur utama Denpasar–Singaraja. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas dan arus lalu lintas, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung, serta mengimbau pihak sekolah untuk menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman dan terkunci.


Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., kegiatan patroli malam secara rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Baturiti.


Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sepanjang jalur Denpasar–Singaraja terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, maupun kemacetan, serta nihil ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.


**Humas Polsek Baturiti

Tidak ada komentar: