Respon Laporan Call Center 110 Amankan TKP Truk Tabrak Pembatas Jalan di Bypass Ir. Soekarno


Tabanan - Selasa 21 Juli 2026 – Personel Polsek Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 Polri terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal di jalur utama Jalan By Pass Ir. Soekarno, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

​Satu unit mobil truk dilaporkan menabrak pembatas jalan (center divider) tepat di sebelah barat Jembatan Yeh Panahan, depan Bank BRI KC Tabanan Kediri.


​Menerima informasi dari pusat pengendali Call Center 110, Polres Tabanan Personel Polsek Tabanan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, mengamankan arus lalu lintas, serta menginterogasi pengemudi kendaraan.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, peristiwa tersebut terjadi ketika armada truk tengah melintas dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian—yang merupakan jalur padat kendaraan dekat persimpangan dan jembatan—truk kehilangan kendali hingga melambung dan menghantam struktur pembatas jalan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa," penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.

​"Begitu laporan masuk dari Call Center 110 mengenai adanya kecelakaan truk menabrak pembatas jalan di sebelah barat Jembatan Yeh Panahan, anggota langsung kita perintahkan meluncur ke lokasi. Prioritas utama kami adalah keselamatan pengguna jalan dan memastikan arus lalu lintas tetap mengalir lancar," ujar Kapolsek Tabanan.


*Humas Polsek Tabanan

Tidak ada komentar: