Polsek Kerambitan Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa MPLS SMAN 1


Tabanan -  Kamis  16 Juli 2026; Wakapolsek Kerambitan AKP I Gusti Ketut Suarcana didampingi Kanit Reskrim Polsek Kerambitan dan Kanit Provos Polsek Kerambitan serta Bhabinkamtibmas Desa Kukuh melaksanakan Sosialisasi Bahaya dan Penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa MPLS SMAN 1 Kerambitan bertempat di Aula SMAN 1 Kerambitan yang termasuk wilayah Desq Kukuh, Kecamatan Kerambitan. 


Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Juli 2026 mulai Pukul 10.00 s/d 12.00 wita, Guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman dan bahaya Narkoba, Polsek Kerambitan menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini menyasar siswa-siswi baru yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMA Negeri 1 Kerambitan. 


Dalam pemaparannya, tim dari Polsek Kerambitan memberikan edukasi mendalam mengenai pengenalan jenis-jenis narkotika, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum berat yang mengintai para pelaku penyalahgunaan narkoba. Para pelajar juga diajak untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dengan cara berani melapor kepada pihak berwenang atau guru jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah preventif (pencegahan) sejak dini. Diharapkqn para siswa baru ini memiliki pemahaman yang kuat agar tidak sekali-kali mencoba atau terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba. :::

Tidak ada komentar: