Polsek Tabanan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110


Tabanan – Jumat 11 September 2026, Polri menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


Pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 00.10 Wita, personel Polsek Tabanan menerima pengaduan terkait adanya warung/cafe yang memutar musik dengan suara keras hingga melewati jam malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tabanan segera mendatangi Cafe Beji Mesari, Br. Abian Lalang, Desa Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pengelola agar menjaga volume suara serta menghormati waktu istirahat masyarakat.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata. S.H.,M.H menyampaikan bahwa,"

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.


Humas Polsek Tabanan

Tidak ada komentar: